Uang Sewa Hotel Untuk OTG Covid-19 di Bali Capai Rp1,9 Miliar Belum Dibayar Pemerintah

4 Maret 2021 13:40 WIB
Ilustrasi Kamar Hotel
Ilustrasi Kamar Hotel ( )

Sebanyak 5.968 orang pasien OTG-GR berasal dari dua kabupaten yakni Kabupaten Klungkung dan Bangli. Dengan total tagihan lebih kurang Rp 2,2 miliar, dan baru dibayar Rp 266 juta sehingga masih terdapat kekurangan pembayaran mencapai Rp 1,9 miliar.

"Kami sudah terima 80 persen pembayaran untuk bulan Oktober November, tapi untuk bulan Desember, Januari dan Februari belum kami terima pembayaran. Totalnya Rp 1,9 miliar yang belum kami terima pembayarannya," terangnya.

Selain itu, pihaknya sudah sering menanyakan kapan akan dibayarkan invoice atau tagihan yang belum dibayarkan Pemerintah, terakhir komunikasi menurutnya jawaban dari sana masih dalam proses.

Baca Juga: Hingga Kini Masih Ada Masyarakat yang Melanggar, Terjaring 11 Pelanggar Prokes

"Mohon dipercepat prosesnya karena kami juga harus membayar gaji karyawan, operasional kita bayar listrik, air, supplier catering makanan untuk pasien, dan lainnya. Sementara untuk menutupi biaya tersebut kita ambil dari dana cadangan seperti dana untuk pensiun karyawan dan capital replacement atau dana cadangan untuk perbaikan atau maintenance hingga penggantian interior hotel," terangnya.

Menurut Remo, dana cadangan tersebut tidak mencukupi menutup sementara biaya operasional selama hotel ini digunakan untuk tempat isolasi mandiri bagi OTG-GR selama kurang lebih 5 bulan. Selama 5 bulan tersebut pun karyawan yang bekerja dan standby di sini hanya sekitar 12 orang per hari.

Sementara jumlah total karyawan yang ada sebanyak 68 orang, tetapi beberapa karyawan memilih tidak bekerja karena takut terpapar Covid-19 selama bekerja. Sehingga manajemen memutuskan sistem kerja selama 15 hari dalam sebulan, dan bergantian dengan karyawan lain sehingga semuanya mendapatkan giliran kerja secara rata.

Untuk itu, Remo sangat berharap Pemerintah Daerah segera dapat membayar sisa tagihan yang ada karena sebentar lagi ada Hari Raya Nyepi pihaknya perlu membayar Tunjangan Hari Raya kepada karyawan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm