Uang Sewa Hotel Untuk OTG Covid-19 di Bali Capai Rp1,9 Miliar Belum Dibayar Pemerintah

4 Maret 2021 13:40 WIB
Ilustrasi Kamar Hotel
Ilustrasi Kamar Hotel ( )

Ubud, Sonora.ID - Uang sewa hotel untuk karantina Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 dibeberapa Hotel Di Bali belum dibayarkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, The Vasini Hotel mengeluhkan Pemerintah Daerah yang masih menunggak pembayaran uang sewa hotel yang dijadikan tempat karantina OTG-GR.

Kini, SenS Hotel & Spa + Conference, Ubud mengeluhkan hal yang sama seperti The Vasini Hotel. Dimana pembayaran yang masih belum dibayarkan mencapai kurang lebih Rp 1,9 miliar.

GM SenS Hotel & Spa + Conference, Ubud Sven Remo mengatakan bahwa manajemen awalnya menerima tawaran kerjasama dengan BPBD untuk pasien OTG-GR di hotel ingin membantu mempercepat upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Bali.

Baca Juga: Miliki Komitmen dan Integritas Tinggi, 7 Orang Kasatpol PP Di Indonesia Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

Disamping itu, dengan kerjasama ini diungkapkan dapat membantu menghidupkan kembali operasional hotel yang sangat terdampak pandemi karena sepinya kunjungan wisatawan mengakibatkan minimnya tingkat hunian kamar.

"Program ini dapat membantu hotel yang sebelumnya mati suri paling tidak ada aktivitas kembali. Tetapi ternyata ada kendala di pembayaran, jumlahnya cukup banyak mencapai Rp 1,9 miliar yang belum dibayarkan ke kami," ungkap Remo.

Dikatakan juga bahwa sejak bulan Oktober 2020 lalu, SenS Hotel & Spa + Conference dijadikan sebagai tempat hotel untuk pasien OTG-GR Covid-19 hingga akhir bulan Februari 2021 kemarin tercatat kurang lebih 5.968 orang dilayani disini.

Sebanyak 5.968 orang pasien OTG-GR berasal dari dua kabupaten yakni Kabupaten Klungkung dan Bangli. Dengan total tagihan lebih kurang Rp 2,2 miliar, dan baru dibayar Rp 266 juta sehingga masih terdapat kekurangan pembayaran mencapai Rp 1,9 miliar.

"Kami sudah terima 80 persen pembayaran untuk bulan Oktober November, tapi untuk bulan Desember, Januari dan Februari belum kami terima pembayaran. Totalnya Rp 1,9 miliar yang belum kami terima pembayarannya," terangnya.

Selain itu, pihaknya sudah sering menanyakan kapan akan dibayarkan invoice atau tagihan yang belum dibayarkan Pemerintah, terakhir komunikasi menurutnya jawaban dari sana masih dalam proses.

Baca Juga: Hingga Kini Masih Ada Masyarakat yang Melanggar, Terjaring 11 Pelanggar Prokes

"Mohon dipercepat prosesnya karena kami juga harus membayar gaji karyawan, operasional kita bayar listrik, air, supplier catering makanan untuk pasien, dan lainnya. Sementara untuk menutupi biaya tersebut kita ambil dari dana cadangan seperti dana untuk pensiun karyawan dan capital replacement atau dana cadangan untuk perbaikan atau maintenance hingga penggantian interior hotel," terangnya.

Menurut Remo, dana cadangan tersebut tidak mencukupi menutup sementara biaya operasional selama hotel ini digunakan untuk tempat isolasi mandiri bagi OTG-GR selama kurang lebih 5 bulan. Selama 5 bulan tersebut pun karyawan yang bekerja dan standby di sini hanya sekitar 12 orang per hari.

Sementara jumlah total karyawan yang ada sebanyak 68 orang, tetapi beberapa karyawan memilih tidak bekerja karena takut terpapar Covid-19 selama bekerja. Sehingga manajemen memutuskan sistem kerja selama 15 hari dalam sebulan, dan bergantian dengan karyawan lain sehingga semuanya mendapatkan giliran kerja secara rata.

Untuk itu, Remo sangat berharap Pemerintah Daerah segera dapat membayar sisa tagihan yang ada karena sebentar lagi ada Hari Raya Nyepi pihaknya perlu membayar Tunjangan Hari Raya kepada karyawan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm