"Kita pinginnya serba cepat," ujar Gibran, Senin (01/03/2021).
Gibran berharap agar nantinya warga tidak lagi kesulitan dalam melaporkan keluhan-keluhan yang dihadapi. Dengan cara ia meminta kepada seluruh kepala dinas menanggapi keluhan warga melalui akun media sosial.
"Instruksi dari Pak Ganjar waktu pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun sosial media. Jadi akun sosial media ini nanti dijadikan kanal aduan," jelas ia.
Dengan kata lain ia menghendaki kepada seluruh kepala dinas untuk membuat akun media sosial yang nantinya dapat dijadikan tempat pengaduan masyrakat yang memiliki respon cepat.
Baca Juga: Ditemani Gibran, Ganjar Tinjau Vaksinasi Pedagang Dan Lansia Di Solo
Sebelunya juga sudah dikenal dan diterapkan sebuah sarana yang dapat dijadikan kanal aduan, sarana pengaduan itu bernama Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Namun Menurut Gibran sendiri Sarana ini masih dinilai kurang efektif dan masih terbilang kurang cepat. Pasalnya dalam mengadu pada sarana tersebut pengaduan dari warga harus memenuhi bebeapa kriteria sebelum dapat di tindak lanjuti.
"Kalau ULAS kan keluhannya ditulis, dan harus dibaca banyak orang. Sedangkan kita penginnya lebih private dan fast respons," terang ia.
Dengan trobosan baru pengaduan melalui akun media sosisal (medsos) diharapakn dapat meningkatkan kinerja pemerintah dan memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menyampaikan keluhanya.