"Untuk sisanya telah membawa surat hasil swab, sehingga kami hanya melakukan rapid test antigen sebanyak 15 orang saja," terang Dewa Sayoga.
Selain itu, Dewa Sayoga juga mengungkapkan dalam penertiban itu pihaknya terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kepada masyarakat.
Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Baca Juga: Hingga Kini Masih Ada Masyarakat yang Melanggar, Terjaring 11 Pelanggar Prokes
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pihaknya juga mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan ini pandemi covid 19 ini dapat terkendali.