Terjaring Melanggar Prokes, 15 Orang Harus Lakukan Rapid Test Antigen

6 Maret 2021 15:40 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar melakukan penertiban Sidak Masker
Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar melakukan penertiban Sidak Masker ( Humas Pemkot Denpasar)

"Untuk sisanya telah membawa surat hasil swab, sehingga kami hanya melakukan rapid test antigen sebanyak 15 orang saja," terang Dewa Sayoga. 

Selain itu, Dewa Sayoga juga mengungkapkan dalam penertiban itu pihaknya terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kepada masyarakat.

Salah salah satunya  dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. 

Baca Juga: Hingga Kini Masih Ada Masyarakat yang Melanggar, Terjaring 11 Pelanggar Prokes

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pihaknya juga mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya.

Dengan berbagai langkah yang  dilakukan ini pandemi covid 19 ini dapat terkendali. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm