Meski menjadi langkah yang penting, namun upaya ini hanya satu ombak kecil di tengah upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, termasuk dalam lingkungan pendidikan.
Nadiem menekankan bahwa lingkungan belajar yang kondusif dan suportif bagi perempuan, dimulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, hingga kerja, akan mendorong munculnya banyak perempuan sebagai pemimpin masa depan.
Baca Juga: BDSM Itu Berbeda Dengan Tindak Kekerasan Seksual, Simak Perbedaannya!
Hari Perempuan Internasional, pada 8 Maret 2021 kemarin, menjadi pengingat untuk sama-sama berjuang demi kesetaraan gender.
“Mari terus pertahankan semangat hari perempuan yang telah hidup lebih dari setengah abad ini, untuk Indonesia setara bersama,” sambung Nadiem.
Pasalnya, Nadiem memaparkan bahwa hingga kini masih ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan bullying.
Ketiga dosa besar tersebut pastinya memberikan dampak dan pengaruh untuk warga lingkungan pendidikan menggapai cita-cita.
Baca Juga: Mendikbud Resmi Meniadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Mendikbud Lindungi Siswi dan Mahasiswi dari Kekerasan Seksual’.