Pekanbaru, Sonora.ID - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Farid Bachtiar mengingatkan pentingnya pajak bagi keutuhan negara.
Hal Tersebut disampaikannnya dalam Live Talkshow bersama Radio Smart FM Pekanbaru yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Jalan Jendral Sudirman Pekabaru Selasa (9/3) pukul 10.00 WIB.
"DJP Riau bersama tim, termasuk relawan dan Smart FM berusaha terus untuk memberikan informasi sebanyak banyaknya kepada masyarakat agar menyadari pentingnya pajak untuk pembangunan. Karena hasil dari pajak ini bisa diketahui semua, salah satu contoh nya untuk pengadaan vaksin dan sebagainya," ungapnya.
Baca Juga: Dalam Mempererat Hubungan Kerjasama, Kemenkumham Kunjungi Polda Bali
Kakanwil juga menyampaikan bahwa dimasa pandemi ini ada fluktuasi dari wajib pajak, terutama ditahun 2020.
"Tahun 2020 yang menonjol adalah usaha sawit, ini diikuti dengan tingkatan SPT yang masuk pada tahun terebut,"terangnya.
Program talkshow yang dibawakan ini menghadirkan juga Kabid P2 Humas DJP Riau Asprilantomiardiwidodo sebagai narasumber dalam talkshow dengan tema "SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Insentif Pajak".
Baca Juga: Reses Anggota DPRD PPU di Kecamatan Waru, Camat Minta Pemerintah Perhatikan Industri Pariwisata
"SPT Tahunan itu adalah sarana pelaporan bagi Wajib Pajak (WP) yang dilakukan setelah berakhirnya tahun pajak, dan batas waktu pelaporan adalah 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak yakni di tanggal 31 Maret," ungkap Asprilantomiardiwidodo menjelaskan soal SPT Tahunan.
SPT Tahunan itu disebutkan Asprilantomiardiwidodo harus disampaikan dengan benar perhitungannya dan juga berdasarkan dengan keadaan sebenarnya.
"Pelaporan SPT ini sekarang bisa dilakukan menggunakan e-filling tidak seperti dulu yang harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)," jelasnya.
Untuk melihat tayangan ulang Bincang Pajak ini, Smart Listener bisa melihatnya lagi Youtube Channel Smart FM Pekanbaru.
Baca Juga: DJP Riau Sambangi Pendengar Radio Smart FM untuk Lapor SPT Hari ini