Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan penegakan hukum ini, Dewa Sayoga mengaku bahwa pihaknua juga melakukan rapid tes langsung kepada 5 orang pelanggar, dan hasilnya negatif.
Pihaknua juga menegaskan bahwa kegiatan ini, akan terus dan rutin digelar dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer.
Dewa Sayoga mengingatkan dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya penyebaran covid 19 dapat ditekan dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali.
Baca Juga: Hingga Kini Masih Ada Masyarakat yang Melanggar, Terjaring 11 Pelanggar Prokes