Beralih ke lokasi lain, aparat pun menuju Armani Executive Club, yang berlokasi di Jl. Skip Lama. Nasibnya sama, lokasi ini disimpulkan juga tutup. Didukung dengan suasana yang sepi dan lampu yang mati, serta informasi dari security setempat.
"Kita apresiasi. Karena kamis, (11/03) hari libur keagamaan sesuai Perda yang ada kemudian juga masa pandemi CoVID-19 kita himbau kepada tempat-tempat usaha untuk tutup," ucap Sabana, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Ia mengklaim, pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan lebih ditingkatkan lagi. Alasannya, dalam beberapa waktu terakhir angka kasus CoVID-19 menunjukan peningkatan.
Baca Juga: Wartawan Takut Jarum Suntik, PWI Kalsel Datangkan Hypnotherapist
"Perlu kerja sama untuk memutus mata rantai penularan virus ini. Kita tidak mematikan usaha mereka. Cafe silahkan buka sampai jam 10 malam. Namun bagi mereka yang buka mulai sore, kita minta di atas jam itu take away saja," pungkasnya.
Melihat kepatuhan pelaku usaha, dirinya berasumsi tinggal memberikan edukasi kepada masyarakat yang berkunjung agar tidak bergerombol. Alias harus memperhatikan jarak antara sesama.
"Tentunya terus gelorakan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tuntasnya.
Baca Juga: Buka di Tengah Pandemi, Bioskop di Makassar Sepi Pengunjung
Sekedar diketahui, selain THM, aparat juga mengunjungi salah satu cafe di Jl. Kaca Piring, Kertak Baru Ilir untuk memberitahu pengelola agar tutup pada pukul 10 malam.
Sebuah angkringan di Jl. Cempaka Besar juga tak luput dari sasaran petugas. Disini aparat juga meminta agar bisa tutup pukul 10 malam atau memberikan layanan take away.
Baca Juga: Pekerja Tempat HIburan Malam Tentang PSBB, Annisa Bahar: Agar Teman-teman Saya Bisa Bekerja Kembali