5 Pohon di Jalan Andalas Makassar Ditebang Tanpa Izin Pemerintah

15 Maret 2021 18:00 WIB
Pohon ditebang milik pemkot makassar jalan andalas
Pohon ditebang milik pemkot makassar jalan andalas ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Lima pohon peneduh di jalan andalas, Kota Makassar ditebang secara ilegal.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelakunya.

Plt Kepala DLH, Iman Hud mengatakan pohon itu ditebang tanpa sepengetahuan pihaknya.

Aktivitas tersebut baru diketahui usai adanya laporan warga.

"Kita terima laporan, ada ruko yang menebang pohon milik pemerintah. Ada sebanyak 5 pohon yang ditebang, ini kan tidak boleh. Tidak boleh kenapa? Kan memang ada aturannya kalau menebang pohon itu harus ada izinya," kata Iman saat ditemui, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Atasi Banjir, Pemkot Makassar dan Balai Bahas Pembangunan Kolam Regulasi 50 Ha

Dia menambahkan pohon yang ditebang berjenis mahoni.

Dugaan sementara, pelaku merupakan pemilik rumah toko (ruko) sekitar.

Hal itu dilakukan untuk pembangunan dan pengembangan usahanya. Namun masih perlu dibuktikan lebih lanjut.

"Nanti kita akan panggil yang bersangkutan, kalau misalnya ada yg terlibat dari oknum dari DLH kita akan telusuri. Itu ada mekanismenya, ada inspektorat," tambahnya.

Berdasarkan aturan, pihak yang melakukan penebangan liar bisa terkena denda administrasi, bisa juga berupa pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Nipah Mal Jadi Pusat Perbelanjaan Pertama di Makassar yang Miliki Lapangan Basket

Pelaku juga diwajibkan menanam pohon pengganti sesuai yang dipotong.

"Ada sanksi yang tegas diatur dalam perwali apakah sanksi itu izin usahanya akan dicabut atau yang bersangkutan mengganti, semacam denda terhadap pohon yang ditebang tersebut, harus direboisasi istilahnya di ganti itu pohon ini," jelasnya.

Iman menegaskan menebang pohon termasuk merusak ekosistem lingkungan. Sebab pohon berfungsi sebagai paru-paru kota.

Baca Juga: Banjir Mulai Surut, 70 Warga Makassar Memilih Bertahan di Pengungsian

"Ini kan supaya orang paham, bahwa tidak seenaknya itu menebang pohon. Ada aturan, ruang RTH kita akan ruang terbuka hijau kita kan sangat terbatas, jangan pikiri itu hanya pohon,"

"Ini juga menyangkut kelangsungan masa depan anak cucu kita. Kalau semuanya berpikir sesaat seperti itu ya bagaimana caranya kita menata ini lingkungan hidup yang sehat, karena pohon itu jasanya luar biasa. Berapa oksigen yang dikeluarkan," tutupnya.

Baca Juga: Kinerja Lamban, Wali Kota Makassar 'Istirahatkan' Kepala BPBD dan Dinsos

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm