"Kita tanam itu 2 rean. Kalau 1 rean sekitar 5.000 (ekor ikan) berarti 2 rean 10 ribu ekor. Kalau tingkat kematiannya sekitar 10 persen, maka tinggal 7.500 ekor atau 1,2 ton. Kalau lahan tambak yang digunakan ini sekitar 800 sampai 1 hektar, merupakan aset pemkot," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang.
Menurut Herlambang, budidaya perikanan tak hanya dilakukan pemkot di lokasi tersebut. Sebab kedepan, aset-aset pemkot lain yang sudah terdata, baik berupa tambak maupun lahan pertanian, bakal dimanfaatkan untuk membantu perekonomian warga.
"Nanti kita identifikasi yang berupa tambak. Sebagian nanti ada mangrove, sebagian ada tambak yang memanfaatkan warga. Jadi warga budidaya dan hasilnya bisa dijual untuk membantu perekonomian di situ," pungkasnya.
Baca Juga: Optimalisasi JKN, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Untuk Semua Kalangan