Sonora.ID - Presiden Indonesia Joko Widodo kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan upaya perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Belakangan ini isu soal perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi 3 periode kembali merebak. Secara eksklusif Jokowi mengatakan bahwa dirinya menjadi presiden lantaran di pilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Maka dari itu, dirinya dan juga pemerintahannya berjalan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi," ucap Presiden Jokowi, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Matangkan Persiapan Kunjungan Jokowi, Pantau Festival Smart Vaksinasi di Makassar
Disisi lain Jokowi juga menjawab bahwa sama sekali tak terbesit dalam benaknya akan melakukan perubahan konstitusi dengan menjabat 3 periode.
"Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode," tegasnya
Sampai saat ini Jokowi berusaha mematuhi regulasi dari konstitusi yang berlaku di Indonesia. Di masa jabatannya yang terakhir ini Jokowi hanya berusaha memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.
"Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini," kata Jokowi
Baca Juga: Ternyata Ini Sosok yang Rayu Jokowi untuk Buka Investasi Miras
Orang nomor satu di Indonesia tersebut bahkan menginggung soal peraturan yang telah di tetapkan secara resmi pada Undang-Undang Dasar Negara perihal masa jabatan presiden di Indonesia.
Dirinya bahkan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi apa yang tercantum dalam undang-undang demi kebaikan seluruh bangsa.
"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," ujarnya
Untuk diketahui, Wacana jabatan tiga periode presiden pertama kali muncul dari sosok pendiri Partai Ummat, Amien Rais.
Amien menuduh bahwa saat ini Jokowi tengah berusaha mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Amien mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan jokowi adalah mendorong MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945 mengenai masa jabatan.
"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.
Baca Juga: Pengamat Politik: Saya Deklarator Jokowi-Prabowo Tahun 2024, karena...