Sementara itu, popularitas Youtube hanya berada di peringkat keempat dalam hal periklanan, dibawah blog dan twitter, sebagaimana data yang didapatkan dari Forbes.
Influencer dan Selebgram bertransformasi menjadi sebuah ‘pekerjaan’ di abad ke-21.
Siapa yang menyangka, dengan modal foto ataupun video, seseorang akan bisa memiliki pengikut ataupun masa yang cukup banyak sehingga mampu mendapatkan perhatian banyak orang. Bahkan, sebuah survey yang dilakukan Collective Bias mengatakan jika 70% followers akan menggunakan produk yang direkomendasi influencer favoritnya.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit
Peluang bagi pemilik akun media sosial dan pemilik usaha untuk bekerja sama sebagai simbiosis mutualisme (saling menguntungkan satu dengan lainnya).
Pemilik usaha dapat memanfaatkan Influencer, Selebgram dan Youtuber dalam menggunakan banyaknya pengikut / follower mereka untuk mengenalkan produk yang dijual, sedangkan para pemilik akun mendapatkan keuntungan berupa produk yang di review atau biaya yang disepakati.
Timbulnya biaya yang disepakati tentunya tidak lepas dari kekuatan para pemilik akun dengan banyaknya follower yang dimiliki dan bagaimana mengolah visual agar menarik.
Baca Juga: Perluas Produk Pasar UMKM Bali di Masa Pandemi, Menparekraf Bantu Pemasaran di Jakarta