Palembang, Sonora.ID - Dimasa pandemi saat ini banyak yang berubah dalam aktifitas orang kebanyakan pada umumnya, seperti aktifitas melaksanakan pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, TK atau bimbingan belajar), tempat layanan publik, tempat hiburan, trasportasi dan lain sebagainya.
Adapun hal – hal yang berdampak langsung dimasa pandemi adalah perekonomian karena adanya ketentuan – ketentuan dimasa pandemi tidak dapat dilakukan seperti layaknya pada saat normal. Oleh karena itu tempat yang biasanya menjadi tempat berkerumun/keramaian yang dapat terjadinya transaksi jual-beli tentunya banyak sekali yang berkurang atau bahkan hilang karena adanya pembatasan.
Saat ini dari pemerintah juga mengambil kebijakan yang salah satunya bagaimana perekonomian tetap baik untuk UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melansir sebanyak 3,79 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya.
Baca Juga: Pelanggan RT & UMKM Dapat Harga Tambah Daya Super Hemat dari PLN
Jumlah ini berkisar 8 persen dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia, yakni 59,2 juta.
Wawan Nurmansyah, M.CS, Dosen Teknik Informatika Unika Musi Charitas dalam program IT Corner (16/03/2021) mengatakan bahwa media sosial saat ini sangat banyak digunakan dikarena salah satunya akses internet semakin baik dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur yang terus dibangun oleh pemerintah dan mitra pemerintah.
“Tentunya media sosial ini bukan saja digunakan untuk berkomunikasi akan tetapi ada hal – hal lainnya yang dapat dimanfaatkan, seperti memberikan informasi situasi kekinian, memberikan pengenalan produk (iklan),” ujarnya.
Instagram masih menjadi media yang paling populer digunakan untuk menyebarkan iklan lantaran mereka memiliki visualisasi yang cukup kuat.
Baca Juga: UMKM dan Bercocok Tanam Jadi Solusi di Masa Pandemi di Penajam Paser Utara
Sementara itu, popularitas Youtube hanya berada di peringkat keempat dalam hal periklanan, dibawah blog dan twitter, sebagaimana data yang didapatkan dari Forbes.
Influencer dan Selebgram bertransformasi menjadi sebuah ‘pekerjaan’ di abad ke-21.
Siapa yang menyangka, dengan modal foto ataupun video, seseorang akan bisa memiliki pengikut ataupun masa yang cukup banyak sehingga mampu mendapatkan perhatian banyak orang. Bahkan, sebuah survey yang dilakukan Collective Bias mengatakan jika 70% followers akan menggunakan produk yang direkomendasi influencer favoritnya.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit
Peluang bagi pemilik akun media sosial dan pemilik usaha untuk bekerja sama sebagai simbiosis mutualisme (saling menguntungkan satu dengan lainnya).
Pemilik usaha dapat memanfaatkan Influencer, Selebgram dan Youtuber dalam menggunakan banyaknya pengikut / follower mereka untuk mengenalkan produk yang dijual, sedangkan para pemilik akun mendapatkan keuntungan berupa produk yang di review atau biaya yang disepakati.
Timbulnya biaya yang disepakati tentunya tidak lepas dari kekuatan para pemilik akun dengan banyaknya follower yang dimiliki dan bagaimana mengolah visual agar menarik.
Baca Juga: Perluas Produk Pasar UMKM Bali di Masa Pandemi, Menparekraf Bantu Pemasaran di Jakarta