Surabaya, Sonora.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Supit Urang Kota Malang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (16/03/2021).
Pengembangan TPA Supit Urang ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
TPA Supit Urang menggunakan sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Gubernur Jatim: Kasus Positivity Rate Capai 6 Persen, Tes Mingguan PCR Sudah Diatas Standar WHO
TPA ini memiliki luas 32 hektar dimana 16 hektar lahan sedang dalam proyek sanitary landfill. TPA ini juga dapat mengolah sampah sekitar 400 ton/hari yang melayani 700 ribu jiwa selama 5-7 tahun.
Setibanya di lokasi, dengan didampingi Walikota Malang Sutiaji serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah meninjau langsung beberapa area seperti Sorting Plant, Composing Plant, serta area Landfill.
Usai melakukan peninjauan, Gubernur menyebut bahwa keberadaan TPA Supit Urang ini dapat memberikan multiplier profit antara lain menghasilkan kompos dari proses sorting plant yang dilakukan.
Baca Juga: Gubernur Khofifah: Tidak Ada Zona Merah 42 Persen Zona Kuning di Jatim