“Upaya-upaya tersebut juga harus berseiring dengan upaya yang sedang dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam menyiapkan TPA untuk proses 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Nantinya TPA ini bisa sekaligus menjadi tempat edukasi bagi anak sekolah tentang bagaimana proses memilah sampah dan mengolahnya,” terangnya.
Sementara itu Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena Pemkot Malang ditunjuk Kementerian PUPR untuk pemeliharaan dan operasional TPA Supit Urang.
Namun, lima tahun ke depan, pihaknya harus kembali mencari solusi karena TPA ini diprediksi dapat menampung hingga lima tahun ke depan.
“Untuk pelaksanaan operasionalnya kami masih menunggu tenaga-tenaga terampil yang sedang mengikuti pelatihan. Untuk anggarannya pun sudah kami alokasikan jadi di tahun 2021 ini kami sudah alokasikan anggaran kegiatan sanitary land nya,” kata Sutiaji.
Walikota Malang mengatakan, edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah juga terus dikuatkan. Sehingga harapannya proses pemilahan sampah di TPA ini tidak memakan waktu lama karena sampah dari masyarakat sudah dipilah.
“Jadi kami ke depan mempunyai kebijakan tidak akan kami ambil sampahnya kalau masih campur. Nanti juga kami minta Pak RT dan Pak RW untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Resmi Dilantik, 17 Bupati dan Wali Kota di Jatim Harus Kerja Cepat, Tepat, dan Detail