Tunggu Hasil Inspektorat, Danny Beri Sanksi Kepala Dinsos dan BPBD Makassar

19 Maret 2021 20:10 WIB
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar ( Sonora.ID)

Siswanta menjelaskan, mereka yang diistirahatkan itu masih menjabat sehingga yang akan mengisi posisi mereka nantinya berstatus Pelaksana Harian (Plh).

“Diberhentikan sementara artinya yang muncul Plh bukan Plt. Karena yang diberhentikan masih menjabat di situ, tetapi untuk sementara masih berproses atau diperiksa,” terangnya.

Meski begitu, ia juga belum bisa memastikan kapan penunjukan Plh itu akan dilakukan. Kata dia, semua bergantung dari keputusan wali kota.

“Nanti dilihat hasil pemeriksaan itu baru kita bicarakan. Karena belum ada petunjuk dari pimpinan, itu hak prerogatif dari pimpinan,” tutupnya.

Baca Juga: Terancam Kehilangan Aset Rp 1,06 Triliun, Pemkot Makassar Ajukan Kasasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm