Kemenko Marves Dukung Percepatan Pembangunan HTI-Energi

Bram -
19 Maret 2021 20:50 WIB
Kemenko Marves Dukung Percepatan Pembangunan HTI-Energi
Kemenko Marves Dukung Percepatan Pembangunan HTI-Energi ( IST)

Sonora.ID - Indonesia memiliki target 23% Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi. Hal ini ditegaskan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Salah satu EBT yang menjanjikan adalah pellet kayu (wood pellet) dan serpih kayu (wood chips).  

Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Produk Kehutanan dan Jasa Lingkungan Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Farianna Prabandari dalam kunjungan lapangan bersama perwakilan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)  ke fasilitas PT.Jhonlin Agro Mandiri, Tanah Bumbu, dan pabrik wood pellet hibah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan KOICA, Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (18/03/2021). 

Baca Juga: PLN Suplai Listrik SPKLU Swasta untuk Ekosistem Kendaraan Listrik

Dalam kunjungan tersebut, Farianna mengatakan bahwa wood pellet memiliki keunggulan lebih ramah lingkungan daripada batu bara.

“Kombinasi wood pellet  dan batubara menjadi alternatif untuk efisiensi  bahan bakar PLTU, dengan co-firing wood pellet atau wood chips," kata Farianna Prabandari.

Meningkatnya permintaan wood pellet ini terlihat di beberapa negara tujuan ekspor seperti Jepang dan Republik Korea. 

Meskipun Jepang dan Republik Korea adalah dua pasar Asia yang paling terkenal dan paling cepat berkembang untuk industri wood pellet, negara-negara Asia lainnya - terutama Taiwan yang sangat bergantung pada listrik bertenaga batu bara bisa menjadi peluang yang harus dieksplorasi pengusaha khususnya pada industry kehutanan di Indonesia.

Baca Juga: Konsisten Kembangkan Energi Bersih, PLN Raih REM™️ Asia Awards 2021

Farianna melihat peluang dan potensi kesediaan bahan baku perlu dimanfaatkan untuk memperluas ekspor wood pellet.

“Di Indonesia saja, sebagai alternative co-firing, dengan kebutuhan PLN sekitar 8 juta ton pertahun, ini harus dimanfaatkan pelaku industri kehutanan. Khususnya untuk produk wood chips yang lebih murah, wood pellet dan wood chip sebagai EBT tidak hanya akan mendorong tercapainya target bauran energi dalam RUEN dan mengurangi emisi, tapi juga memiliki peluang ekonomi yang menjanjikan. Kemenko Marves mendukung percepatan pengembangan HTI untuk  kesediaan bahan baku biomass energi yang berkelanjutan,” tambah Farianna.

Sebagai salah satu pelaku industry kehutanan, PT.Jhonlin Agro Mandiri telah mengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk bahan baku pabrik wood chips dan wood pellet di lahan seluas 17.000 ha.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Energi Terbarukan Tetap Menjadi Prioritas

“Komitmen untuk mendukung pengembangan biomass energi, dengan telah mencadangkan 17000 Ha, 7000 ha sudah ditanami dengan sengon dan akasia. Untuk efektifitas pemanfaatan kawasan hutan cluster tanaman energi dapat dikembangkan dengan memanfaatkan lahan kurang subur untuk ditanami  jenis kayu energi (bahan baku wood chips dan wood pellet),” Kata CEO Jhonlin Agro Mandiri Shin Myung Seob.

Target produksi biomass PT. Jhonlin Agro Mandiri 25.000 ton /Tahun, tapi saat ini pada tahap uji coba saat baru menghasilkan 2000 ton/tahun.

Dengan kapasitas industri wood pellet sebesar 36.000 ton/tahun atau 3.000 ton/bulan, menjadi tantangan tersendiri terkait kebutuhan penyediaan bahan baku dari serbuk kayu dan limbah pengolahan kayu, (sawdust, sawmill)  atau kayu energi seperti kaliandra. Kebutuhan domestik seperti PLN masih sangat besar.

Namun, yang menjadi perhatian harga wood pellet masih belum kompetitif untuk pasar dalam negeri. Wood chips yang proses produksinya lebih sederhana bisa menjadi solusi, agar produk ini bisa memanfaatkan peluang pasar.

Baca Juga: Banyaknya Tantangan dalam Pengembangan Energi Terbarukan Biodiesel 100

Farianna juga menekankan pengusaha juga memerlukan kepastian ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan. 

“Kapasitas industri  cukup besar  dan masih bisa dioptimalkan, jadi perlu diimbangi dengan ketersediaan bahan baku dengan penanaman HTI.  Supaya kapasitas industri dengan kemampuan pasokan bahan baku seimbang, untuk keberlanjutan industry wood pellet dan wood chip," tekan dia.

Sementara , dalam peninjauan ke pabrik wood pellet hibah di Banjar, Tim diterima oleh Asisten Ekonomi Irwansyah didampingi Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KPH Kayu Tangi.

Tim Kemenko Marves melalui diskusi dengan pemerintah Kabupaten Banjar, tim Kemenkomarves telah mengidentifikasi beberapa kendala. Diantaranya dari bahan baku yang belum tersedia, hingga indikasi perlunya investasi tambahan untuk revitalisasi pabrik dan efisiensi produksi.

Baca Juga: PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan untuk Penuhi Permintaan Pelanggan akan Energi Terbarukan

 

Pabrik wood pellet ini resmi dihibahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar pada bulan April 2019 lalu, namun, belum dapat beroperasi.

Dengan kondisi sekarang, pabrik yang berkapasitas produksi 5000 Ton/tahun masih belum efisien. 

“Saat ini pabrik berstatus Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Banjar, tapi kami masih kesulitan untuk operasionalnya, perlu ada revitalisasi agar pabrik ini bisa operasional,” jelas Irwansyah.

Tim Kemenkomarves menyampaikan bahwa masih diperlukan pembahasan tindak lanjut untuk membahas opsi-opsi alternative agar pabrik hibah ini tidak hanya dapat mulai operasional, tapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak menjadi proyek yang sia-sia.

Baca Juga: Co-firing, Strategi PLN Tingkatkan Kapasitas Pembangkit EBT, Termasuk di Kalsel

PenulisBram
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm