Iman menjelaskan aturan pemeliharaan hewan berkaki empat itu. Dimana setiap pemilik maupun peternak, harus memelihara hewan peliharaan dengan baik. Sehingga tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum, kebersihan dan keindahan lingkungan.
"Itu sudah jelas ada aturan daerah yang mengatur. Kalay terbukti melanggar Perda atau Perwali, maka kita akan tindak tegas, berikut sangsi yang diterapkan," tutupnya.