Kepesertaan JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Mencapai 92,04 persen

22 Maret 2021 17:00 WIB
Kepesertaan JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Mencapai 92,04 persen
Kepesertaan JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Mencapai 92,04 persen ( Sonora/Benni L)

Dari segi pelayanan, lanjut Prabowo, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta telah bekerja sama dengan 199 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 31 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Fasilitas Kesehatan ini diharapkan dapat melayani Peserta JKN-KIS dengan baik tanpa diskriminasi.

”Kami tidak ingin mendengar keluhan lagi bahwa fasilitas kesehatan membedakan pasien,” tegasnya.

Prabowo menambahkan, salah satu yang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya adalah untuk meningkatkan kolektabilitas iuran khususnya untuk segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Baca Juga: 'BPJS Kesehatan Mendengar' Hadir Untuk Menjaring Masukan dan Saran dari stakeholders JKN-KIS

Per Februari 2021, kolektabilitas total mencapai 95,5 persen, namun untuk segmen PBPU masih di angka 81,51 persen.

Pihaknya tengah berupaya mengadvokasi pemerintah daerah agar mau mengalihkan peserta menunggak dalam jangka waktu tertentu menjadi peserta yang didaftarkan pemerintah daerah atau PBI APBD.

”Kami juga ada Kader JKN yang salah satu tugasnya menagih iuran peserta menunggak dan kami secara rutin melakukan telekolekting kepada peserta menunggak tersebut. Harapannya, dengan upaya ini kolektabilitas iuran peserta PBPU menjadi lebih baik,” jelas Prabowo.

Baca Juga: Ini 5 Angkringan Paling Populer di Yogyakarta, Enak dan Murah!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm