Untuk itu ia berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder agar bersama-sama mendukung Program JKN-KIS ini sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Terhadap pemberi kerja diharapkan mendaftarkan seluruh pekerjanya, pemerintah daerah menerbitkan kebijakan positif terhadap Program JKN-KIS, dan kepada masyarakat secara luas untuk tetap menjaga kesehatan dan menggalakkan gerakan hidup sehat (germas).
Baca Juga: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Menerima Kunjungan dari KPK RI