Gelar Spectaxcular 2021, DJP Kalselteng Targetkan 14,455 T Tahun Ini

23 Maret 2021 12:30 WIB
Spectaxcular 2021 di DJP Kalselteng
Spectaxcular 2021 di DJP Kalselteng ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) optimis capaian target pajak pada tahun ini dapat tercapai, seiring dengan perbaikan kondisi perekonomian daerah di tengah hantaman pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi, di sela-sela Spectaxcular 2021 bersama awak media, Senin (22/03) lalu.

“Tahun 2021, Kanwil DJP Kalselteng dapat target Rp 14,455 triliun dari tahun lalu yang sudah dicapai adalah sebesar Rp 12,1 triliun,” ungkapnya kepada Smart FM.

Baca Juga: DJP Kalselteng Capai 95 Persen Penerimaan Pajak di Tengah Pandemi

Ia mengakui jika target capaian pajak mengalami peningkatkan meskipun saat ini masih pandemi Covid-19. Hal itu tak lain karena karakteristik daerah yang perekonomiannya masih bergantung pada sektor batubara.

Perbaikan kondisi perekonomian daerah diklalim mulai membaik sehingga berdampak positif pada bangkitnya sektor industri, salah satunya batubara yang mulai berproduksi normal setelah sempat terpuruk.

“Target kita dibandingkan tahun kemaren memang mengalami kenaikan 14,6%,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Banyak yang Terdampak, Target Penerimaan Pajak DJP Kalselteng Diakui Sulit Tercapai

Tarmizi mengungkapkan, di tengah membaiknya situasi saat ini juga ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan perpajakan.

Salah satunya proses adminstrasi perpajakan yang lebih banyak dilakukan melalui daring karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan risiko penularan virus.

Kakanwil DJP Kalselteng, Tarmizi

Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif melakukan pengurusan administrasi pajaknya lewat daring, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.

Baca Juga: Dalam Rangka Perluasan Informasi, Kanwil DJP Kaltimtara Adakan Dialog Perpajakan Sektoral

Di mana saat ini, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui e-Filing sehingga Wajib Pajak tidak perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajkak (KPP) di wilayahnya.

Pihaknya juga terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, di antaranya dengan menggelar Kampanye Simpatik Spectaxcular 2021 serentak di seluruh DPJ se-Indonesia.

Kegiatan yang fokus pada sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat mengusung tema “Pajak untuk Vaksin Kita”, mengingat kontribusi pajak untuk pengadaan vaksin CoVID-19 sangat besar yang dapat tercapai lewat kepatuhan Wajib Pajak.

Baca Juga: PSU Pilwali di 80 TPS: Ibnu-Arifin Cari 9 Ribu Suara, AnandaMu Masih Hitung-Hitung

Berdasarkan data yang dimiliki, sebesar 82,8% APBN 2021 atas penanganan Covid-19 merupakan hasil kontribusi pajak, tepatnya sebesar Rp 1.444,5 triliun.

Untuk itu, kontribusi Wajib Pajak pada tahun ini merupakan sesuatu yang baik dari sisi kemanusiaan karena berperan langsung dalam pengadaan vaksin gratis bagi masyarakat.

Gelaran Spectaxcular 2021 di DJP Kalselteng diisi dengan lomba poster edukasi pajak dan kompetisi Stand-Up Comedy, yang diharapkan dapat menyentuh kepada masyarakat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. 

Baca Juga: Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin Ditiadakan, Paguyuban: Apa Boleh Buat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm