Berbagai upaya juga dilakukan Pemprov Sumsel dalam rangka memastikan ketersediaan pangan di Provinsi Sumatera Selatan.
“Salah satunya melalui DPRD Sumatera Selatan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi sebanyak 148,73 ton beras yang sudah disalurkan sebanyak 111 ton, sedangkan cadangan beras kabupaten kota sebanyak 990,44 ton dan yang sudah disalurkan sebanyak 288,29 ton,” ucap Mawardi.
Meski begitu, Mawardi mengatakan, saat ini masih banyak permasalahan yang dijumpai di lapangan antara lain indeks pertanaman di lapangan rata-rata masih di bawah 2, produktivitasnya masih rendah, masih kurangnya tenaga penyuluhan dan luas baku sawah yang belum optimal.
Baca Juga: Pasar Tani Pemkab Muba Bisa Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting
Oleh karena itu, dukungan penganggaran dari pusat dan juga teknologi berupa fasilitas saprodi pertanian dalam bentuk alsintan serta ketersediaan benih bermutu sangat dibutuhkan.
“Dukungan fasilitasi perekrutan tenaga penyuluh juga diperlukan karena ke depan jumlah penyuluh semakin berkurang. Saat ini Pemprov sudah mengupayakan itu untuk mewujudkan satu penyuluh satu desa,” tutupnya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Bentuk Pusat Komando Ketahanan Pangan