Banjarmasin, Sonora.ID - Semenjak dipindahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, program normalisasi sungai yang sebelumnya dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) seakan sudah tidak berjalan.
Bahkan dari pantauan reporter, jenis bangunan yang diberi tanda silang (X) karena dianggap mempersempit dan menghambat aliran sungai di sepanjang jalan A. Yani tidak ada kelanjutannya.
Begitu juga dengan di kawasan Veteran, yang sudah tidak nampak terlihat lagi adanya pengerukan. Meskipun sebuah excavator masih terpantau ada di daerah tersebut.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Rancang Wisata Air Jafri Zam-Zam. Warga : Mungkin Cuma Isu
Menyikapi kondisi itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi buru-buru membantah dan menegaskan bahwa program normalisasi sungai terus berjalan.
"Saya tegaskan lagi, bahwa normalisasi sungai, khususnya di Jl. Veteran dan A. Yani, terus berlanjut, tidak ada namanya berhenti," ucap Doyo saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (24/03) pagi.
Ia mengatakan, pihaknya memberhentikan sementara satgas normalisasi bekerja karena masa tanggap darurat yang terus diperpanjang. Akan tetapi pada 11 Maret yang lalu akhirnya status tanggap darurat dicabut.
Baca Juga: Satgas NSPB Sebut Banyak Bangunan di A. Yani Melanggar Atau Tak Kantongi IMB
"Berhenti kemarin adalah pada masa tanggap darurat saja. Jadi seolah-olah normalisasi sungai berhenti, padahal tidak," tuturnya.
Namun menurutnya, saat ini merupakan pengalihan dari masa tanggap darurat ke masa transisi. Dan nantinya masuk masa mitigasi.
"Sebenarnya itu masuk masa tanggap darurat ke masa transisi. Nantinya ada juga masa mitigasi," tambahnya lagi.
Baca Juga: Akses Jalan Kantor Polsek Banjarmasin Timur Turut Dibongkar. Ketua Satgas : Contoh Lah!
Ia mengklaim, satgas yang ditangani Dinas PUPR terus melakukan kegiatan normalisasi untuk memperlancar aliran sungai. Mengingat pada awal tahun lalu banjir yang melanda Banjarmasin cukup memprihatinkan.
"Normalisasi sungai ini bukan hanya sekedar 1 atau 2 minggu, sampai 1 atau 2 tahun kedepan masih berlanjut, cuma tidak dilakukan oleh satgas tanggap darurat banjir, tapi tim normalisasi sungai dibentuk Dinas PUPR. Tapi kita akan selalu koordinasi seperti dengan satgas kemarin," ungkap Doyo yang dulunya sebagai ketua Satgas.
Ia pun membeberkan, satgas normalisasi akan terus bekerja sampai sungai yang ada di Kota Banjarmasin benar-benar mampu menampung dan mengalirkan air ketika banjir.
Baca Juga: TPS Kuripan Turut Dibongkar, Warga Veteran Pun Bingung Buang Sampah Kemana
"Indikatornya yakni semua sungai kecil harus mengalir ke sungai Martapura dan tidak ada lagi jembatan dan bangunan yang menghalangi arus sungai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Banjarmasin, Hizbul Wathoni mengklaim, bahwa Satgas Normalisasi Sungai yang berada dibawah naungan Dinas PUPR akan terus melanjutkan program dari Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir (NSPB).
Thoni berharap, nantinya kegiatan normalisasi dari Satgas tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, karena maksud dan tujuannya adalah untuk kepentingan dan hajat orang banyak.
"Yang pasti kami akan melanjutkan yang sudah ditandai dan dinegosiasi oleh tim satgas NSPB kemaren," kata Thoni belum lama tadi.
Baca Juga: Pj Gubernur Kalsel Minta Jembatan Sungai Salim Rampung April 2021