Melansir dari tribunnews.com, Menteri kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut jika pemerintah berencana mengintegrasikan sertifikat vaksinasi supaya dapat digunakan sebagai syarat kegiatan tertentu.
"Sertifikat vaksinasi itu rencananya memang akan digunakan untuk integrasi dengan standar protokol kesehatan yang baru," kata dia dalam konferensi pers virtual pada Jumat (19/3/2021).
Pihaknya memberikan sinyal jika sertifikat vaksinasi covid-19 ini dapat digunakan untuk kegiatan seperti nonton konser, makan malam bersama, serta transportasi.
"CDC sudah mulai melonggarkan secara terstruktur dan sistematis untuk protokol-protokol kesehatan kegiatan tertentu. Misalnya acara keagamaan, pertemuan keluarga, makan bersama, dan di CDC sudah mengeluarkan guideline yang cukup lengkap," tuturnya.
"Kita bisa lihat juga transportasi, acara konser berbasis sertifikat vaksinasi ini," tambah Menkes Budi.
Meski demikian, aturan tersebut bisa dilakukan jika penerima vaksinasi masyarakat Indonesia sudah cukup banyak.
Baca Juga: Mengenal Long Covid dan Faktor Penyebabnya, Begini Penjelasan Dokter Spesialis Paru