Stop Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos, Ini Bahaya yang Ditimbulkan

25 Maret 2021 14:40 WIB
ilustrasi vaksin
ilustrasi vaksin ( Humas Pemprov Bali)

Melansir dari tribunnews.com, Menteri kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut jika pemerintah berencana mengintegrasikan sertifikat vaksinasi supaya dapat digunakan sebagai syarat kegiatan tertentu.

"Sertifikat vaksinasi itu rencananya memang akan digunakan untuk integrasi dengan standar protokol kesehatan yang baru," kata dia dalam konferensi pers virtual pada Jumat (19/3/2021).

Pihaknya memberikan sinyal jika sertifikat vaksinasi covid-19 ini dapat digunakan untuk kegiatan seperti nonton konser, makan malam bersama, serta transportasi.

"CDC sudah mulai melonggarkan secara terstruktur dan sistematis untuk protokol-protokol kesehatan kegiatan tertentu. Misalnya acara keagamaan, pertemuan keluarga, makan bersama, dan di CDC sudah mengeluarkan guideline yang cukup lengkap," tuturnya.

"Kita bisa lihat juga transportasi, acara konser berbasis sertifikat vaksinasi ini," tambah Menkes Budi.

Meski demikian, aturan tersebut bisa dilakukan jika penerima vaksinasi masyarakat Indonesia sudah cukup banyak.

Baca Juga: Mengenal Long Covid dan Faktor Penyebabnya, Begini Penjelasan Dokter Spesialis Paru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm