Kalahkan Wali Kota, Danny Sebut Ada Bawahannya Kuasai 10 Mobil Dinas Sekaligus

26 Maret 2021 11:40 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menyebut ada oknum kepala dinas pemerintahan yang menguasai 10 unit kendaraan dinas (randis) sekaligus.

Hal itu dianggap keterlaluan karena dia saja tidak menggunakan kendaraan dinas sebanyak itu. Terlebih ada mobil yang menjadi hak Wali Kota diambil kembali.

"Ada satu kepala SKPD yang menguasai 10 mobil dinas, lebih hebat dari Wali Kotanya. Padahal ada yang menjadi haknya dicabut," ujarnya.

Baca Juga: Danny Tinjau Lahan di Untia, Disiapkan Jadi Stadion Mattoanging Makassar

Dimintai identitas yang bersangkutan, Danny tidak ingin menyebutkan siapa kepala dinas yang dimaksud.

"Bayangkan punya saya ditarik, sebenarnya tidak sesuai undang-undang itu kalau sesuai saya dapat satu. Tapi tidak usahmi, banyak ji mobilku," tutupnya.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan pejabat itu telah diminta mengembalikan aset milik negara tersebut. Pemanggilan telah dilakukan.

"Yang jelas tadi kita sudah panggil supaya randis itu dikembalikan," kata Zainal.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Keruk Sungai Wewenang Pusat

Zainal menjelaskan kepala SKPD itu sebelumnya telah disurati agar bersedia mengembalikan kendaraan dinas yang dikuasainya.

Setelahnya, pejabat tersebut datang memenuhi panggilan Inspektorat.

Kemudian, sang pejabat diberi tenggat waktu selama tiga hari untuk memproses pengembalian kendaraan milik negara. Jika tidak dikembalikan, maka randis-randis itu akan diambil paksa.

"Tapi tadi pejabatnya sudah datang dan mau mengembalikan randis itu," tutupnya.

Baca Juga: 5 Pohon di Jalan Andalas Makassar Ditebang Tanpa Izin Pemerintah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm