Antisipasi Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali

26 Maret 2021 12:00 WIB
Antisipasi Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali
Antisipasi Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Komisi  Penyelenggara Perlindungan Anak  Daerah (KPPAD) Provinsi Bali memberikan perhatian serius terhadap konten-konten yang ada di media sosial (Medsos) yang melibatkan anak-anak dan materinya serta tak layak bagi anak diusia mereka.

Sehingga, untuk menyikapi konten-konten yang tak ramah anak, KPPAD Prov Bali mengelar pertemuan dan membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali.

Dalam pertemuan ini Ketiga lembaga tersebut sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga tersebut.

Baca Juga: Konten TikTok Tunjukkan Luna Maya Dicium Dimas Beck, Netizen Heboh!

Ketua KPPAD Bali Anak Agung Sagung Ani Asmoro mengatakan bahwa  penandatanganan MOU oleh tiga lembaga ini dilatarbelakangi rasa khawatirnya terhadap perkembangan media sosial yang cenderung tak terkontrol belakangan ini.

Ani Asmoro mengungkapkan saat ini, semakin Banyak konten di media sosial yang menggunakan anak-anak sebagai model atau pelakon dan materi yang ditampilkan tak ramah dan tidak layak bagi anak-anak.

Fenomena ini, menurutnya sangat merugikan anak-anak karena mereka menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ani Asmoro menilai hal ini sebagai persoalan serius yang harus disikapi oleh semua pihak.

Baca Juga: Gampang Banget! Ini Resep Corn Cheese Lumer yang Lagi Hits di Medsos

Untuk itu, pihaknya berharap dengan ditekennya  MOU dari ketiga lembaga ini dapat memperkuat sinergi untuk melakukan edukasi dan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten media sosial.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang turut hadir mewakili Gubernur Bali, sangat mendukung langkah KPPAD dalam hal ini.

Agung Saputra menyampaikan bahwa  penandatanganan MOU ini sebagai momen yang penting ditengah beratnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Menkominfo Himbau Mayarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksin di Medsos

Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberadaan media sosial belakangan banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Mari kita jadikan sinergi tiga lembaga ini sebagai momentum menertibkan penggunaan media sosial. Kita berharap media sosial menjadi media edukasi, informatif dan mendidik,” ajaknya.

Sementara itu, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, memberikan apresiasi terhadap penandatanganan MOU ini yang digagas oleh KPPAD Bali yang melibatkan Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta.

Baca Juga: Survei Selama Pandemi, Jumlah Pelaku Usaha di Bali Meningkat 66,2 Persen

Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan bahwa kehadiran media sosial disatu sisi memberikan banyak kemudahan bagi penggunanya.

“Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya belakangan ini media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sehingga sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten di media sosial.

Baca Juga: Rakor Harsiarnas, KPID Bali Libatkan Lembaga Penyiaran Radio dan TV

Selanjutnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali, I Made Sunarsa menjelaskan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya.

“Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga sependapat jika konten medsos belakangan ini sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Sehingga untuk menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat.

Baca Juga: Hadiri KPID Award 2020, HD Apresiasi Peran Lembaga Penyiaran di Sumsel

“Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,” ujar Sunarsa.

Dalam kesempatan ini, Sunarsa mengungkapkan sebagai langkah awal, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Kemudian, langkah berikutnya yang akan dilakukan yakni mengundang para youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi.

“Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,” tutupnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial.

"Kita harap kedepannya di Media Sosial tidak ada konten-konten yang memberikan dapat negatif bagi perkembangan anak serta tidak melibatkan anak-anak dalam pembuatan konten yang tidak mendidik," harapnya.

Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Rencana Nyepi 3 Hari di Bali Resmi Dibatalkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm