Jangan ’yang Penting Posting‘, Tetapi ‘Posting yang Penting'

26 Maret 2021 18:30 WIB
Jangan ’yang Penting Posting‘, Tetapi ‘Posting yang Penting'
Jangan ’yang Penting Posting‘, Tetapi ‘Posting yang Penting' ( Sonora Palembang)

“Faktanya memang banyak complain dari narsum atau masyarakat. Mereka membuat informasi di medsos, ranah hukum medsos adalah Undang-Undang ITE. Karya jurnaslistik mengacu pada UUD PERS No. 40 tahun 2009, berbeda ranah hukumnya,” ucapnya.

Masyarakat senang membaca berita yang kontroversi seperti kasus korupsi atau prostitusi yang melibatkan artis.

Hal tersebut tidak menjadi masalah asalkan informasi tersebut bukanlah hoax. Ketika berita tanpa konfirmasi maka diragukan kevalidannya.

Baca Juga: Cara Melipat Handuk Viral di Media Sosial, Mana yang Paling Benar?

Untuk mengeceknya masyarakat bisa bertanya ke media tersebut sesuai dengan alamatnya, dan ketika masyarakat mendapat informasi jangan langsung menghakimi, semua belum tentu benar baik berita yang positif maupun negatif.

Masyarakat sangat berperan selain mendapat informasi, mereka juga dapat memproduksi informasi, yaitu melalui media social.

“Intinya edukasi ke masyarakat sangat penting. Semua punya peluang menggunakan medsos, jangan sampai kena UUD ITE, jangan berprinsip yang penting posting, tapi posting yang penting,” pukasnya.

Baca Juga: Keberadaan Media Cukup Penting Untuk Perkembangan Perguruan Tinggi USB

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm