Sonora.ID – Batas akhir dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2020 untuk wajib pajak (WP) pribadi akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.
Untuk para wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunan, diimbau untuk segera melapor, berhubung waktu pelaporan hanya tinggal beberapa hari lagi.
Salah satu cara melaporkan SPT Tahunan ini melalui E-Filing atau pengisian SPT secara online.
Untuk melaporkan via online tersebut, wajib pajak perlu menggunakan EFIN.
Baca Juga: Segera Laporkan SPT Tahunan Anda, Begini Tata Cara Membuat EFIN
Namun, banyak yang lupa atau kehilangan nomor EFIN mereka, begitu juga dengan email maupun password DJP online.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika kita ingin mengurus EFIN, email dan password yang sudah lama hilang atau lupa? Berikut rinciannya seperti yang dirangkum dari Kompas.com:
Lupa EFIN
EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Nomor Identitas ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, misalnya lapor SPT online dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Jika Anda tak menemukan EFIN, Anda bisa mengecek kotak masuk di email Anda, dengan cara mencari kata kunci 'EFIN'.
Jika Anda tidak menyimpannya, berikut solusinya:
Permohonan via email
Wajib pajak yang lupa EFIN bisa menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui email resmi KPP.
Satu email hanya dapat digunakan untuk satu permohonan layanan lupa EFIN.
Berikut ini dokumen yang wajib Anda siapkan:
Data akan dicek oleh petugas. Setelah data sesuai, EFIN akan dikirimkan dalam bentuk PDF melalui email pemohon.
Baca Juga: Berapa Batas Penghasilan yang Tidak Kena Pajak dan Tak Perlu Lapor SPT?
Datang ke KPP
Wajib pajak bisa datang langsung ke KPP terdekat untuk mencetak ulang EFIN. Syaratnya ANda perlu membawa KTP dan NPWP asli dan fotokopinya.
Telepon Kring Pajak 1500200
Anda bisa meminta bantuan melalui costumer care di Kring Pajak dengan nomor resmi 1500200.
Anda hanya perlu menyiapkan nomor NPWP dan konfirmasi data diri.
Live chatting
WP bisa melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id.
Petugas akan membantu mengarahkan WP untuk mendapatkan EFIN kembali.
Lupa email atau password DJP
Bagi wajib pajak yang lupa email atau password DJP untuk melapor SPT Tahunan, dapat melakukan cara berikut ini:
Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Ini Sanksi untuk yang Tidak Melaporkan SPT Tahunan
Cara aktivasi EFIN
Cara aktivasi EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi:
Wajib Pajak Badan:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Solusi Lupa EFIN, Password, dan Email untuk Lapor SPT Tahunan",