Semarang, Sonora.ID - Pemerintah kota (Pemkot) Semarang berencana menambah satu monitor per RT untuk memantau CCTV yang telah terpasang.
Program ini melanjutkan program sebelumnya dimana Pemerintah Kota Semarang telah memasang CCTV di setiap RT.
Saat ini total CCTV di Kota Semarang sejumlah 10.693 buah. Sebanyak 10.293 merupakan CCTV RT dan sisanya merupakan ATCS dan milik korporasi yang diintegrasikan ke Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga: Uji Coba Jernihkan Air, Pemkot Semarang Gunakan Eco Enzyme
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, Pemerintah Kota Semarang akan melakukan penambahan CCTV namun masih menunggu kebijakan dari kepala daerah. Pada 2021, pihaknya baru akan menambah monitor di masing-masing RT untuk memonitor CCTV yang telah terpasang.
Rencananya proses realisasi monitor akan dilakukan melalui e-katalog di Bulan April 2021 ini.
Anggaran pengadaan monitor sekitar Rp 14 miliar melalui e-katalog di kecamatan-kecamatan di Kota Semarang. Saat ini, pengadaan monitor masih dalam proses lelang.
Baca Juga: Stasion Citarum Semarang Disewakan untuk Publik dengan Harga Rp 3 Juta, Berminat?
Bambang melanjutkan, paket CCRV yang sudah dipasang Pemerintah Kota Semarang pada 2019 sudah terdiri dari satu unit CCTV, jaringan, dan Network Video Recorder (NVR).
NVR itu terdiri dari empat slot. Sedangkan, Pemerintah Kota Semarang baru mengisi satu slot. Dia berharap masyarakar bisa berswadaya untuk menambah slot CCTV untuk lingkungan masing-masing.
Pemerintah Kota Semarang juga telah memiliki Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2019, mengenai Pemkot mengajak dan mewajibkan pengelola bangunan dan menara telekomunikasi untuk pasang CCTV diarahkan ke area publik terutama area yang berpotensi kerawanan. Semisal, rawan kamtibmas, parkir liar, atau genangan air.
Baca Juga: Pemkot Semarang Sosialisasikan Donor Plasma Konvalesen ke Masyarakat