Tongam melanjutkan, yang perlu diingat untuk menghindari investasi ilegal adalah tidak mungkin orang lain membuat kita kaya. Ini logika yang kurang dipahami masyarakat.
"Contohnya kampung kurma dijual kavling 400 m - 500 m dengan ditanami lima pohon kurma seharga Rp 89,5 juta kemudian empat tahun mendatang kita bisa mendapat untung Rp 175 juta selama 100 tahun, ini kan tidak rasional," tegasnya.
Ia menegaskan, jika ada tawaran investasi yang menggiurkan cobalah untuk mengingat 2 L yang artinya 'Logis' dan 'Legal'.
Baca Juga: Sebelum Anda Berinvestasi, Yuk Coba Kenali Dulu Profil Risikonya
"'Legal' artinya tanyakan terlebih dahulu izinnya. Karena setiap usaha yang ada di Indonesia wajib memiliki izin. Kemudian yang kedua 'Logis', yang artinya rasional. Tidak mungkin lah orang mau memberikan kita 1% perhari. Itu tidak masuk akal," kata Tongam.
Ia menambahkan, tingkat pendidikan formal seseorang tidak selamanya berkorelasi dengan literasi keuangannya. Orang Indonesia kurang mengerti bahwa tidak ada risiko rendah hasil tinggi.
"Orang Indonesia maunya tidak ada risiko tapi hasilnya tinggi. Itu dia yang menjadi makanan bagi orang-orang di balik pelaku investasi ilegal. Makanya Satgas Waspada Investasi OJK secara masif melakukan edukasi kepada masyarakat," tutupnya.