"Kami percaya rakyat Surabaya, rakyat juga sayang dan cinta pada kotanya," ujar Eri.
Wali Kota juga menambahkan, apabila nantinya ditemukan pengelola yang melanggar, maka orang nomor satu di Kota Pahlawan ini akan memberikan sanksi berupa penutupan usaha bioskop itu sampai masa pandemi berakhir.
"Kami sudah buat surat pernyataan dan sudah ditandatangani. Maka kalau ada yang melanggar kami tutup sampai berakhirnya pandemi Covid-19," jelasnya.
Ia yakin, di momen ini para pengelola dan masyarakat saling bergotong royong menjaga kota agar segera terbebas dari pandemi Covid-19. Eri pun berkali-kali menekankan agar pengelola bioskop mengelola usahanya sesuai dengan prokes.
"Sekali lagi ini untuk ekonomi Surabaya lebih baik lagi. Untuk panjenengan semua. Mohon kita sama-sama saling jaga kota agar warganya bahagia, sehat dan ekonomi terus bergerak," pungkasnya.