Soal Larangan Mudik, Khofifah: Mohon Masyarakat Legowo dan Patuh

7 April 2021 12:27 WIB
Foto: Gubernur Khofifah saat menyampaikan sambutan pada acara sertijab Bupati Malang, Senin (08/03/2021).
Foto: Gubernur Khofifah saat menyampaikan sambutan pada acara sertijab Bupati Malang, Senin (08/03/2021). ( )

Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada masyarakat legowo menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Salah satu penyebabnya adalah karena masih mewabahnya Covid-19 di tanah air.

"Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," kata Gubernur Khofifah saat melakukan ziarah di makam Agung Kyai Ageng Muhammad Besari di Kabupaten Ponorogo, Senin, (05/04/2021).

Menurutnya, seperti halnya Idul Fitri tahun lalu, kebiasaan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga mengucapkan Hari Raya Idul Fitri berhalal bihalal harus ditunda dulu dan sementara harus dilakukan secara daring.

Baca Juga: Pemkot Solo Siapkan Solo Technopark untuk Karantina bagi Pemudik

Khofifah menyebut, seiring berjalannya waktu, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 perlahan-lahan mulai melandai. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari berbagai macam upaya yang dilakukan pemerintah dengan membuat beberapa kebijakan seperti penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga proses vaksinasi dan tentu peran aktif masyarakat menjaga protokol kesehatan.

"Kita bersyukur dan berterima kasih seluruh elemen melakukan berbagai ikhtiar. Meski saat ini proses penyebaran Covid-19 belum berhenti tapi sudah melandai. Vaksinasi juga terus dimaksimalkan namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," terangnya.

Meski begitu, lanjutnya, pemerintah tetap mengambil langkah waspada. Salah satu aktivitas mudik saat libur lebaran pun masih dilarang.

Jika masyarakat diperbolehkan untuk mudik, pemerintah mengkhawatirkan terhadap penyebaran Covid-19 yang saat ini melandai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadi di beberapa negara di Eropa yang kembali menerapkan lockdown, juga Filipina, Bangladesh dan India.

"Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar," jelas Khofifah.

Sementara itu, meski mudik Idul Fitri tahun ini tidak diperbolehkan pemerintah, Gubernur Khofifah menegaskan, ibadah sholawat tarawih dan shalat Idul Fitri diperbolehkan tetapi dengan tetap mentaati prokes, salah satunya, menjaga jarak secara aman.

Baca Juga: Nekat Mudik? Pemkot Solo Bakal Peketat Penjagaan Perbatasan Kota

"Harus ada tim satgas covid-19 di musholla dan masjid sehingga ketika menjalankan sholat tarawih, termasuk shalat Ied terjaga protkes dengan baik," tegasnya.

Gubernur menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali diberlakukan mulai 6 hingga 19 April 2021.

"Terdapat perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Jika sebelumnya hanya 7 hingga 10 provinsi, saat ini , diperbanyak menjadi 20 provinsi," jelasnya.

Sementara dalam ziarah yang dilakukannya bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita serta jajaran Forkopimda setempat, Gubernur Khofifah menuturkan, pentingnya membangun keseimbangan ikhtiar duniawi dan ikhtiar ukhrawi.

"Pendekatan profesionalisme teknokratik dan birokratik perlu diikuti pendekatan-pendekatan spiritual sehingga terjadi keseimbangan lahir batin," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm