Tindakan pelaku atas nama Fahruri, lanjut Denny, telah melanggar batas-batas hukum dan aturan.
"Jangan kampanye hitam lah, apalgi fitnah bahkan cenderung bersinggungan dengan isu-isu SARA," imbuhnya.
Sebagai alat bukti, ia mengaku telah mendapatkan dan menyerahkan bukti-bukti digital, bahwa yang bersangkutan memang menayangkan tayangan video tersebut.
"Kami punya bukti bahwa yang bersangkutan telah menyebarkan video (hasil editan) tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Pelaksanaan MTQ Kalsel Akhirnya Digelar Hari Ini
Keputusannya untuk melapor ke kepolisian ini, diterangkan Denny lagi, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua.
"Kita seharusnya berpolitik dalam batas-batas yang tidak melanggar norma hukum dan aturan," pungkasnya.