“Bagaimana metode pengawasan yang akan dilakukan instansi berwenang baik BPKP maupun inspektorat tadi sudah kita bahas dari ulu ke hilir sektor pertanian. Ini butuh kerja parsial karena permasalahannya sangat kompleks mulai dari petani sampai regulasi,” katanya.
Adapun Rakorwasinkeubang ini lanjut HD merupakan langkah awal dalam menyatukan derap langkah Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Sumsel untuk memgawal tata kelola keuangan dan program pembangunan. Dimana saat ini dimulai dengan mengawal program bidang pertanian khususnya produksi beras untuk tercapainya peningkatan produksi pertanian Provinsi Sumsel menuju Lumbung Pangan Nasional.
“Ini akan menjadi langkah awal kita menyamakan persepsi untuk menentukan langkah-langkah apa yang harus diambil agar dapat mengawal prestasi dan meningkatkan kolaborasi, sinergitas, kerjasama dalam pengawasan,” tutupnya.