Pemkot Makassar Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan, Begini Isinya

9 April 2021 17:01 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Mengenai buka puasa bersama baik di hotel maupun restoran. Wali Kota menyebut kapasitas dibatasi hanya 50 persen. Pihaknya memberi warning untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Jika ditemukan ada yang abai, pemerintah tidak akan segan memberi sanksi seperti mencabut izin usaha yang bersangkutan

“Jadi itu saya warning baik-baik ini. Saya harap pemilik gedung dalam hal ini hotel, restoran, dan gedung pertemuan. Yang dapat sanksi sekali lagi pemilik gedung dan EO. Saya akan cabut izinnya itu kalau dia melanggar protokol,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Uji Coba Belajar Tatap Muka Terbatas di Makassar

Danny juga meminta hotel dan restoran secara khusus menyiapkan petugas protokol kesehatan agar aktifitas bisa selalu dimonitoring.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm