Dianggap Langgar Aturan, Begini Pandangan DPRD dan Pakar Soal Ketua RT dan RW

9 April 2021 17:35 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir ( Sonora.ID)

"Yang saya dengar informasinya begitu, tapi ini kebijakan punya dasar hukum Perwalinya, sehingga kalau tidak ada RT RW yang mau menjalankan berarti dia melakukan proses pembangkangan. Kalau dia membangkang harus di nonaktifkan, Itu menurut saya," terangnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm