“Hal ini dikarenakan data dari penerima yang harus kembali dipadu padankan ke Disdukcapil,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Heri mengatakan bila pemadu padanan data ini yaitu “satu data Indonesia” terkait dengan pengurangan bahkan juga terkait dengan kartu BPJS yang saat di gunakan tidak aktif.
“Jadi kita kan satu data Indonesia, jadi harus dipadankan oleh Dirjen Dukcapil. Dalam hal ini kabupaten kota, seperti di Kota Palembang nanti minta bantu ke Dinas Dukcapil sudah kita laksanakan ya,” ungkapnya.
Baca Juga: Polda Sulawesi Selatan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Covid-19
Heri Aprian juga menambahkan hingga saat ini Dinsos kota Palembang sedang melaksanakan sinkronitas data dengan Disdukcapil kota Palembang,
“Ada pengurangan hingga bisa berkurang hingga 40 persen Dari yang penerima di tahun 2020. Dari total seluruh bantuan baik BST, BPNT, PKH, terus termasuk juga BPJS, KIS,” tutupnya.