Palembang, Sonora.ID - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai stimulus bantuan telah di kucurkan oleh pemerintah pusat demi dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam kondisi pandemi covid-19 yang penuh dengan pembatasan gerak.
Setidaknya ada tiga jenis bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah yaitu, bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta penerima keluarga harapan (PKH).
Meskipun demikian, bukan rahasia umum penyaluran bantuan sosial ini, kerap kali alami problematika dan yang paling sering terjadi adalah pendataan yang carut marut, hingga berujung penerimaan ganda bahkan tidak tepat sasaran.
Baca Juga: BBPOM Palembang Dorong UTD Segera Miliki Sertifikat CPOB
Oleh karena itu, guna meminimalisir permasalahan penyaluran, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk lakukan pemadu padanan data ulang dengan mensinkronkan data di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial kepada masyarakat yang menerima.
Seperti di kota Palembang, terkait pemadu padanan data terkait calon penerima bantuan sosial, setidaknya akan mengalami pengurangan hingga 40 persen dari jumlah penerima bantuan sosial di tahun 2020.
Kepala Dinas Sosial kota Palembang, Heri Aprian menyebutkan bahwa penerima bantuan sosial akan mengalami pengurangan sekitar 40 persen.
“Hal ini dikarenakan data dari penerima yang harus kembali dipadu padankan ke Disdukcapil,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Heri mengatakan bila pemadu padanan data ini yaitu “satu data Indonesia” terkait dengan pengurangan bahkan juga terkait dengan kartu BPJS yang saat di gunakan tidak aktif.
“Jadi kita kan satu data Indonesia, jadi harus dipadankan oleh Dirjen Dukcapil. Dalam hal ini kabupaten kota, seperti di Kota Palembang nanti minta bantu ke Dinas Dukcapil sudah kita laksanakan ya,” ungkapnya.
Baca Juga: Polda Sulawesi Selatan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Covid-19
Heri Aprian juga menambahkan hingga saat ini Dinsos kota Palembang sedang melaksanakan sinkronitas data dengan Disdukcapil kota Palembang,
“Ada pengurangan hingga bisa berkurang hingga 40 persen Dari yang penerima di tahun 2020. Dari total seluruh bantuan baik BST, BPNT, PKH, terus termasuk juga BPJS, KIS,” tutupnya.