Penerima Bantuan Covid-19 di Palembang Dikurangi Sekitar 40 Persen

9 April 2021 18:32 WIB
Kepala Dinas Sosial kota Palembang, Heri Aprian.
Kepala Dinas Sosial kota Palembang, Heri Aprian. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai stimulus bantuan telah di kucurkan oleh pemerintah pusat demi dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam kondisi pandemi covid-19 yang penuh dengan pembatasan gerak.

Setidaknya ada tiga jenis bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah yaitu, bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta penerima keluarga harapan (PKH).

Meskipun demikian, bukan rahasia umum penyaluran bantuan sosial ini, kerap kali alami problematika dan yang paling sering terjadi adalah pendataan yang carut marut, hingga berujung penerimaan ganda bahkan tidak tepat sasaran.

Baca Juga: BBPOM Palembang Dorong UTD Segera Miliki Sertifikat CPOB

Oleh karena itu, guna meminimalisir permasalahan penyaluran, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk lakukan pemadu padanan data ulang dengan mensinkronkan data di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial kepada masyarakat yang menerima.

Seperti di kota Palembang, terkait pemadu padanan data terkait calon penerima bantuan sosial, setidaknya akan mengalami pengurangan hingga 40 persen dari jumlah penerima bantuan sosial di tahun 2020.

Kepala Dinas Sosial kota Palembang, Heri Aprian menyebutkan bahwa penerima bantuan sosial akan mengalami pengurangan sekitar 40 persen.

Baca Juga: Dana Bantuan Covid-19 Ditilep Kades Uangnya Digunakan Untuk Judi dan Foya-Foya, JPU: Terdakwa Terancam Hukuman Mati

“Hal ini dikarenakan data dari penerima yang harus kembali dipadu padankan ke Disdukcapil,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Heri mengatakan bila pemadu padanan data ini yaitu “satu data Indonesia” terkait dengan pengurangan bahkan juga terkait dengan kartu BPJS yang saat di gunakan tidak aktif.

“Jadi kita kan satu data Indonesia, jadi harus dipadankan oleh Dirjen Dukcapil. Dalam hal ini kabupaten kota, seperti di Kota Palembang nanti minta bantu ke Dinas Dukcapil sudah kita laksanakan ya,” ungkapnya.

Baca Juga: Polda Sulawesi Selatan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Covid-19

Heri Aprian juga menambahkan hingga saat ini Dinsos kota Palembang sedang melaksanakan sinkronitas data dengan Disdukcapil kota Palembang,

“Ada pengurangan hingga bisa berkurang hingga 40 persen Dari yang penerima di tahun 2020. Dari total seluruh bantuan baik BST, BPNT, PKH, terus termasuk juga BPJS, KIS,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm