KPU Banjarmasin Tak Jamin Partisipasi Pemilih di PSU Pilwali Meningkat

12 April 2021 22:10 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu ( )

Meski begitu, KPU Kota Banjarmasin tetap optimis target dapat tercapai, kendati sosialisasi hanya dilakukan pihaknya karena pasangan calon tidak diperbolehkan berkampanye.

“Sesuai aturan PSU, pasangan calon tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye dan dilaksanakan di bulan puasa. Namun kami tetap optimis partisipasi warga tetap tinggi menyukseskan PSU nanti,” tegasnya.

Muhammad Yasar, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, mengatakan bahwa salah satu cara meningkatkan partisipasi pemilih dengan cara melakukan sosialisasi.

Namun soal efektifitasnya tergantung anggaran yang dimiliki KPU Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Baliho Bertebaran Jelang PSU, Denny Indrayana Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

“Terkait efektifitas kita harus melihat dari sisi anggaran yang tersisa dari pemungutan suara lalu,” bebernya.

Yasar berharap KPU dapat meningkatkan jumlah partisipasi pemilih yang ada di tiga kelurahan tersebut.

Seperti diketahui, empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin akan kembali memperebutkan suara pemilih di tiga kelurahan sesuai putusan MK. Yakni pasangan calon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie-Ilham Nor; pasangan calon nomor urut 2, Ibnu Sina-Arifin Noor; pasangan calon nomor urut 3, Khairul Saleh-Habib Ali; dan pasangan calon nomor urut 4, Ananda-Musyafa Zakir.

Hal itu sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PL-02-Kpt/6371/KPU-Kot/III/2021, dengan total 29.056 suara yang akan diperebutkan dari 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm