KPU Banjarmasin Tak Jamin Partisipasi Pemilih di PSU Pilwali Meningkat

12 April 2021 22:10 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Partisipasi pemilih seolah jadi momok bagi tiap gelaran pemilihan umum (pemilu). Tak terkecuali dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

PSU yang rencananya akan digelar 28 April mendatang, tak luput dari kekhawatiran banyak pihak terkait partisipasi pemilih di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni Kelurahan Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya.

Apalagi sosialisasi seolah tak ada rimbanya, hingga masyarakat banyak yang belum tahu mekanismenya.

Ketika dikonfirmasi, KPU Kota Banjarmasin mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih tak dapat dipastikan. Dengan kata lain, tak ada jaminan pemilih akan sama seperti Pilkada Serentak 2020 lalu atau bahkan turun drastis.

Baca Juga: PSU Banjarmasin Minim Sosialisasi, Warga Cemas Pemilih Turun Drastis

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Taufiqurrahman

“Memilih itukan hak, kita tak boleh memaksa. Jadi hak setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Komisioner KPU Banjarmasin, Taufiqqurakhman, Senin (12/4) sore.

Pihaknya hanya berusaha menyosialisasikan PSU Pilwali lewat pemasangan baliho di tiga kelurahan tersebut agar setidaknya dapat mendongkrak partisipasi pemilih, yang ditargetkan ada di kisaran 70-90 persen.

Hal yang sama juga diungkapkan Komisioner KPU Kota Banjarmasin yang lain, M. Syafruddin Akbar, yang menargetkan paling tidak partisipasi pemilih dapat mencapai 75 persen pada gelaran PSU nanti.

Angka tersebut diakuinya jauh lebih tinggi dibandingkan persentase realistis di tiga kelurahan itu pada Pilwali tanggal 9 Desember tahun lalu, yang berada di bawah 50 persen dengan total 30 ribu pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Meski begitu, KPU Kota Banjarmasin tetap optimis target dapat tercapai, kendati sosialisasi hanya dilakukan pihaknya karena pasangan calon tidak diperbolehkan berkampanye.

“Sesuai aturan PSU, pasangan calon tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye dan dilaksanakan di bulan puasa. Namun kami tetap optimis partisipasi warga tetap tinggi menyukseskan PSU nanti,” tegasnya.

Muhammad Yasar, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, mengatakan bahwa salah satu cara meningkatkan partisipasi pemilih dengan cara melakukan sosialisasi.

Namun soal efektifitasnya tergantung anggaran yang dimiliki KPU Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Baliho Bertebaran Jelang PSU, Denny Indrayana Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

“Terkait efektifitas kita harus melihat dari sisi anggaran yang tersisa dari pemungutan suara lalu,” bebernya.

Yasar berharap KPU dapat meningkatkan jumlah partisipasi pemilih yang ada di tiga kelurahan tersebut.

Seperti diketahui, empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin akan kembali memperebutkan suara pemilih di tiga kelurahan sesuai putusan MK. Yakni pasangan calon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie-Ilham Nor; pasangan calon nomor urut 2, Ibnu Sina-Arifin Noor; pasangan calon nomor urut 3, Khairul Saleh-Habib Ali; dan pasangan calon nomor urut 4, Ananda-Musyafa Zakir.

Hal itu sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PL-02-Kpt/6371/KPU-Kot/III/2021, dengan total 29.056 suara yang akan diperebutkan dari 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm