Pasalnya, pihak penyelenggara sudah menyepakati menerapkan protokol kesehatan, namun yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut.
Dikutip dari Kompas.TV, hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro.
“Acara itu sebenarnya dilangsungkan siang hari. Pihak penyelenggara bersepakat mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Boy William Minta Maaf, Ini Tanggapan Siti Badriah dan Sang Suami
Pesta tersebut terpaksa dibubarkan oleh aparat pada pukul 23.00 WIB dan hingga saat ini ada satu orang tersangka yang diamankan dalam kasus pesta yang menciptakan kerumunan siswa tersebut.
“Kita tetapkan satu orang tersangka, RC, yang berperan sebagai pemilik event organizer (EO) dalam acara pesta tersebut,” sambung Guntur menegaskan.
Dalam prosesnya, tak menutup kemungkinan tersangka bertambah karena pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Bupati Tanjab Barat pun terpaksa mencabut izin usaha dari EO yang bersangkutan dengan alasan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral Bawang Putih di Jadikan Camilan, Bahaya Gak sih? Ini Kata Ahli Gizi