Viral, Perpisahan SMA di Aula Kantor Bupati, Pihak EO jadi Tersangka

13 April 2021 11:30 WIB
Viral, Perpisahan SMA di Aula Kantor Bupati, Pihak EO jadi Tersangka
Viral, Perpisahan SMA di Aula Kantor Bupati, Pihak EO jadi Tersangka ( )

Sonora.ID - Sebuah video beredar di media sosial dan menjadi viral karena menampilkan sebuah acara perpisahan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlihat seperti pesta di kelab malam.

Acara SMA 1 Tanjung Jabung Barat, Jambi tersebut langsung mendapatkan sorotan dari warganet karena terlihat terjadinya kerumunan dan banyak pihak yang tak mengenakan masker.

Acara tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjabbar pada Sabtu, 10 April 2021 malam, yang lalu.

Baca Juga: Kemenristek Dibubarkan, Begini Respon Bambang Brodjonegoro

Dalam video tersebut terlihat pesta atau acara tersebut dimeriahkan oleh musik elektronik dari DJ yang disamput oleh para siswa yang menari-nari.

Tak terlihat protokol kesehatan diterapkan dalam video tersebut, karena tak hanya tak menggunakan masker, kerumunan pun terlihat dalam video berdurasi 16 detik tersebut.

Pesta bertajuk ‘The Class of 21 the Great Party’ tersebut sebenarnya sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Baca Juga: Delapan Taman Aktif di Surabaya Akan Dibuka dengan Menjalankan Prokes

Pasalnya, pihak penyelenggara sudah menyepakati menerapkan protokol kesehatan, namun yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Dikutip dari Kompas.TV, hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro.

“Acara itu sebenarnya dilangsungkan siang hari. Pihak penyelenggara bersepakat mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Boy William Minta Maaf, Ini Tanggapan Siti Badriah dan Sang Suami

Pesta tersebut terpaksa dibubarkan oleh aparat pada pukul 23.00 WIB dan hingga saat ini ada satu orang tersangka yang diamankan dalam kasus pesta yang menciptakan kerumunan siswa tersebut.

“Kita tetapkan satu orang tersangka, RC, yang berperan sebagai pemilik event organizer (EO) dalam acara pesta tersebut,” sambung Guntur menegaskan.

Dalam prosesnya, tak menutup kemungkinan tersangka bertambah karena pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Bupati Tanjab Barat pun terpaksa mencabut izin usaha dari EO yang bersangkutan dengan alasan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral Bawang Putih di Jadikan Camilan, Bahaya Gak sih? Ini Kata Ahli Gizi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm