Tanam Sawit di Tanah Laut, Safrizal: Sektor Pertanian Masa Depan Kita

13 April 2021 13:20 WIB
penanaman pohon di Kabupaten Tanah Laut oleh Pj. Gubernur Kalsel
penanaman pohon di Kabupaten Tanah Laut oleh Pj. Gubernur Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Bati-Bati, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, turut melakukan penanaman sawit sebagai bentuk simbolis pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Kait-Kait, Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut, pada Senin (12/04).

PSR sendiri adalah program dari Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas buah kelapa sawit, khususnya untuk perkebunan rakyat.

Safrizal dalam sambutannya menyampaikan sektor pertanian adalah salah satu sektor yang dapat bertahan di era pandemi secara nasional, termasuk masa depan Kalsel.

“Untuk saat ini memang penyumbang devisa terbesar kita adalah tambang. Namun tambang adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, masa depan kita adalah pertanian” ucap Safrizal dalam sambutannya.

Baca Juga: Tangani Echa 'Putri Tidur', Safrizal Siap Datangkan Dokter dari Jawa

Safrizal juga menyampaikan bahwa sektor sawit, baik sawit rakyat maupun sawit perusahaan atau swasta harus sama-sama maju.

Terutama untuk perkebunan rakyat harus disubsidi oleh anggaran agar dapat maju berbarengan dengan sektor perkebunan swasta, agar sama-sama membantu perekonomian negara.

Safrizal menambahkan, apabila angka pendaftar program PSR di Kalsel melebihi target, pemprov Kalsel akan data dan ajukan kembali pada Kementrian Pertanian.

“Saya kira kalau sudah di umumkan seperti ini, besok antriannya akan mulai panjang. Apabila melebihi dari 3.500 hektar, nanti akan kita data dan kita ajukan Kementrian Pertanian agar disetujui tambahannya," paparnya.

Sebelum menutup sambutannya, Safrizal tak lupa berpesan untuk menghindari pembakaran untuk pembukaan lahan dalam proses PSR atau replanting untuk menghindari atau mengurangi hotspot karhutla. Mengingat bulan Juni sudah memasuki musim kering

“Jangan dibakar ya lahannya, bahaya bisa Karhutla nanti,” tuturnya

Dirjen Perkebunan yang diwakili Agus Hartono yang juga Ketua Tim PSR mengungkapkan bahwa sumber dana dari program PSR ini sendiri adalah dari hasil pungutan ekspor yang dikelola oleh BPDB.

“Sumber dana dari program ini adalah dana dari pungutan ekspor yang di sub kelolakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan yang bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian” ucap Agus.

Baca Juga: Pulihkan Pertanian Pasca Banjir, Mentan Serahkan Bibit Padi untuk Petani di Kabupaten Banjar

Selanjutnya, Agus juga menyampaikan 3 sasaran PSR atau replanting sawit.

“Ada 3 sasaran PSR atau replanting, yaitu kelapa sawit yang berumur diatas 25 tahun, yang kedua produksinya kurang dari 10 hektar per tahun, dan yang ketiga adalah benih yang tidak bersertifikat” ucapnya dalam sambutannya mewakili Dirjen Perkebunan.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi target PSR di Kalsel pada tahun 2018 sampai dengan 2020 adalah 10.517 hektar, sedangkan target PSR di tahun 2021 sendiri adalah 3.500 hektar yang terbagi di 5 kabupaten.

Yakni 1000 hektar Kabupaten Banjar, 500 hektar di Kabupaten Kotabaru, 1000 hektar di Kabupaten Tanah Bumbu, 500 hektar di Kabupaten Tanah Laut, dan 500 hektar di Kabupaten Batola.

Suparmi juga sampaikan bahwa tujuan dari program ini sendiri pada intinya adalah membantu petani sawit rakyat.

“Tujuan dari program PSR ini adalah membantu petani sawit rakyat. Memperbarui perkebunan kelapa sawit dengan kelapa sawit yang berkualitas dan berkelanjutan, serta meningkatkan produksi dan produktifitas kelapa sawit” ucap Suparmi dalam sambutannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm