Terutama dalam memberikan pemahaman kepada warganya yang terdampak dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah setempat.
"Jangan sampai mereka bingung kemana melapor dan kemudian menolak bangunannya menjadi sasaran normalisasi sungai," katanya lagi.
Baca Juga: Tanggap Darurat Banjir Berakhir. Tugas Satgas NSPB Diambil Alih PUPR Banjarmasin
Lebih jauh disampaikan Abidin, pengerjaan pembongkaran bangunan oleh Balai Sungai harusnya dilakukan sebelum bulan puasa atau tak lama sejak banjir melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
"Kita mendukung normalisasi sungai ini mengingat banjir awal bulan lalu yang melanda Kertak Hanyar cukup parah," pungkasnya.