Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Banjar diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sebelum memulai normalisasi sungai di Kecamatan Kertak Hanyar.
Menyusul terbitnya surat edaran Bupati Banjar, Saidi Mansyur, terkait pengerjaan normalisasi sungai di kawasan itu yang masuk program normalisasi sungai di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 hingga 17.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Abidinsyah meminta semua pihak agar intens melakukan sosialisasi terlebih dulu.
Baca Juga: Normalisasi Sungai di Banjarmasin Terhenti? Ini Penjelasannya
"Juga surat pemberitahuan selama tiga kali berturut-turut kepada pemilik bangunan atau toko yang berada di atas sungai," ujarnya ketika ditemui Smart FM, Rabu (14/04).
Hal itu perlu dilakukan karena berkaitan erat dengan perekonomian masyarakat yang terdampak. Sehingga perlu dikomunikasikan dahulu sebelum memulai eksekusi.
Apalagi di sepanjang jalan terdapat bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha.
Terutama dalam memberikan pemahaman kepada warganya yang terdampak dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah setempat.
"Jangan sampai mereka bingung kemana melapor dan kemudian menolak bangunannya menjadi sasaran normalisasi sungai," katanya lagi.
Baca Juga: Tanggap Darurat Banjir Berakhir. Tugas Satgas NSPB Diambil Alih PUPR Banjarmasin
Lebih jauh disampaikan Abidin, pengerjaan pembongkaran bangunan oleh Balai Sungai harusnya dilakukan sebelum bulan puasa atau tak lama sejak banjir melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
"Kita mendukung normalisasi sungai ini mengingat banjir awal bulan lalu yang melanda Kertak Hanyar cukup parah," pungkasnya.