Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Denpasar Amankan Pengamen

15 April 2021 12:30 WIB
Satpol PP Kota Denpasar amankan pengamen yang sedang mengamen di Jalan Pidada Denpasar.
Satpol PP Kota Denpasar amankan pengamen yang sedang mengamen di Jalan Pidada Denpasar. ( )

"Pandemi memang sangat berdampak pada perekonomian, mengingat saat pandemi covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan. Namun dari pemantuan yang dilakukan ternyata banyak pengamen ada koordinator yang memantau dan mengkordinir mereka,"ungkapnya.

Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan menyamar berpakian preman. Dijelaskan bahwa keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum.

"Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Terjadi, Masyarakat Diharapkan Tetap Disiplin Prokes Saat Hari Raya

Dewa Sayoga menyampaikan bahwa untuk saat ini, pengamen itu diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Dewa Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi, sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan dan pengamen. 

“Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm