Terjadi Peningkatan Sampah di Denpasar Sebanyak 30 Persen, Setelah Hari Suci Galungan

15 April 2021 12:40 WIB
Terjadi Peningkatan Sampah di Denpasar Sebanyak 30 Persen, Setelah Hari Suci Galungan
Terjadi Peningkatan Sampah di Denpasar Sebanyak 30 Persen, Setelah Hari Suci Galungan ( )

Denpasar, Sonora.ID - Saat perayaan Hari Suci Galungan ini, volume sampah di Kota Denpasar mengalami peningkatan. Peningkatan yang terjadi sebanyak 20 sampai 30 persen.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna mengatakan bahwa peningkatan ini terjadi disebabkan adanya sampah upakara.

“Ya memang saat Galungan ini ada peningkatan sampah sebanyak 20 sampai 30 persen. Kebanyakan sampah dari sarana upakara atau banten,” ucap Adi Wiguna saat dikonfirmasi Kamis (15/4)/2021).

Baca Juga: Wujudkan Pengemudi Angkutan Umum Menjadi Profesional dan Berkualitas, Pemkot Denpasar Gelar Pembinaan dan Pemilihan AKUT

Lebih lanjut Adi Wiguna menjelaskan bahwa pada hari biasa saat Covid-19 ini, volume sampah per harinya di Kota Denpasar mencapai 550 sampai 600 ton. Sementara dikarenakan ada peningkatan, maka setelah Hari Suci Galungan ini menjadi 780 ton.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan jika keadaan ini menyebabkan volume sampah usai Galungan hampir menyamai volume sampah pada hari biasa sebelum Covid-19. Dimana volume sampah perhari sebelum Covid-19 mencapai 800 ton.

Terkait pengangkutan sampah ini, Adi Wiguna mengungkapkan bahwa saat ini dilakukan oleh masing-masing desa/kelurahan dengan sistem swakelola.

Nantinya, petugas dari pihak desa/kelurahan dengan armadanya langsung membawa sampah ke TPS maupun TPA. Jika pengangkutan dilakukan menggunakan motor cikar atau moci, sampah bisa dibawa ke TPS. Setelah di TPS akan diangkut oleh petugas DLHK ke TPA.

“Jika mereka menggunakan kendaraan roda empat atau lebih bisa langsung dibawa ke TPA oleh petugas dari desa/kelurahan,” terangnya.

Adi Wiguna juga menyampaikan untuk mengurangi masuknya sampah ke TPS maupun TPA, pihaknya mengimbau agar warga bisa melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Dimana sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik seperti gelas plastik maupun kaleng bekas bisa ditabung di bank sampah masing-masing wilayah.

Baca Juga: Bantu UMKM yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosilaisasikan Program BPUM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm