“Sebelum PSU dilarang kampanye, kalau benar itu pelanggaran,” jelasnya.
Terpisah, terkait dugaan pelanggaran di video yang beredar tersebut, Ketuan Bawaslu Kalsel, Erna Kasyfiah mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
Hal itu mencari bukti-bukti, apakah pernyataan yang disampaikan dalam video itu benar adanya dan apakah videonya asli atau hanya hasil editan.
“Kita masih menunggu hasil penyelidikan dan penelusuran tim yang kini bertugas di lapangan,” pungkas Erna.
Baca Juga: Pasar Murah Sasar 12 Kelurahan di Banjarmasin, Hanya Untuk Pemegang Kupon