Sonora.ID - Ada sebanyak 10 Kantor Samsat di Kawasan Riau, yang meningkatkan pelayanan padak kendaraan bermotor.
Adapun 10 kantor Samsat yang dimaksud adalah Samsat Lubuk Dalam yang berlokasi di Rawang Rao, Siak, Samsat Sei Kijang di Bandar Sei Kijang, Pelalawan, Samsat Baserah di Taluk Kuantan dan Samsat Pinggir di wilayah Duri, Bengkalis.
Kepala Bapenda Prov Riau, H Herman SE MT mengatakan bahwa masih akan ada 6 tambahan kantor lagi yang akan meningkatakan pelayanan untuk masyarakat yang ingin membayar pajak.
"Semuanya ada 10 kantor Samsat. Berarti masih ada 6 lagi yang akan menyusul dibuka. Ada Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Ukui, Samsat Pujud, Samsat Belilas sama Samsat Rupat. InsyaAllah dalam waktu dekat ini juga segera beroperasi," ungkap Kepala Bapenda Prov Riau, H Herman SE MT dalam Talkshow di Radio Smart FM Pekanbaru.
Baca Juga: Ini Daerah yang Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Pada Bulan Depan
Dengan adanya penambahan 10 kantor Samsat baru, Provinsi Riau saat ini telah memiliki 43 Kantor pelayanan Samsat dengan dibantu oleh 5 armada Samsat Keliling.
Untuk diketahui 10 kantor Samsat yang baru di buka termasuk kategori pembantu dan hanya difokusnya untuk melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan atau pengesahan.
Herman menegaskan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahun atau perpanjangan, wajib pajak tetap harus ke Samsat induk.
Adapun jam operasional untuk kantor Samsat baru tersebut, untuk Senin sampai Kamis, pelayanan dimulai dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang.
Sedangkan hari jumat, jam pelayanan dipersingkat dari jam 8 pagi hingga jam 11 siang.
Baca Juga: Sambut New Normal, Polri Buka Kembali Layanan Perpanjang Sim, STNK dan BPKB
Sementara untuk hari Sabtu, pelayanan hanya dilakukan setengah hari yaitu dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang.
Kepala Bapenda Riau, H Herman mengungkapkan pembukaan 10 Kantor Samsat baru ini, lantaran lokasinya yang berjauhan.
Jika seluruh kantor Samsat dibuka Herman berharap masyarakat dapat semakin nyaman dan gampang dalam melakukan pembayaran pajak.
"Untuk kenyamanan dan juga keselamatan masyarakat, kami melihat perlunya dihadirkan pelayanan Samsat sedekat mungkin dengan mereka. Alhamdulillah, tim pembina Samsat lainnya juga support. Pihak Kepolisian dan Jasa Raharja siap back up kita . Semuanya demi melayani masyakarat," lanjut Herman.
Baca Juga: Ini Daerah yang Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Pada Bulan Depan
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melakukan penambahan 10 Kantor Samsat baru di tahun anggar 2021.
Hal tersebut dilakukan demi terciptanya pelayanan prima untuk masyarakat dan juga meningkatnya Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut dijelaskan juga oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau Akhdiyat Setya Purnama SH LLM.
"Keberadaan kantor baru ini guna memperhatikan jarak tempuh dan risiko keselamatan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, di 10 daerah tersebut. Sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda dan Ditlantas Polda Riau,"katanya
Baca Juga: Cara Bayar Pajak STNK Online di Jawa Tengah Pake Aplikasi Sakpole
Di mana penambahan 10 Samsat tersebut telah dapat melengkapi 33 Kantor Samsat yang ada dan 5 Samsat Keliling serta eSamsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau.
Untuk proses mutasi, ganti STNK lima tahunan, rubah bentuk dan proses lainnya masih harus dilakukan di Kantor Samsat Induk.
Samsat ini juga dapat menerima pencetakan SKPD dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi eSamsat. Adapun jam operasionalnya yaitu
Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan Jumat-Sabtu pada pukul 08.00-11.30 WIB.
Baca Juga: Pencegahan Covid-19 di Samsat, Jumlah Pemohon Terpaksa Dibatasi
"Kemudahan dan Keterjangkauan adalah tujuan penambahan Kantor Samsat ini, merupakan bagian dari pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,"tegasnya.
Bahkan, sehari beroperasi perdana terlihat antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan
Kantor Samsat ini dan telah dilakukan proses penerimaan pajak dengan sukses tanpa halangan berarti. "Harapannya adanya
Samsat Pembantu ini dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan lebih dekat ini ketaatan pajak lebih baik dan semakin meningkatkan pendapatan daerah,"tutupnya.
Baca Juga: Pencegahan Covid-19 di Samsat, Jumlah Pemohon Terpaksa Dibatasi